Tahun 2014-2015, reorganisasi kapital holding PTPN XIV-PTPN III dan menjadikan Unit Usaha Kebun Keera-Maroangin untuk perkebunan sawit di Kabupaten Enrekang. Tahun 2016 dilakukan pembibitan sawit di Maroangin, Kecamatan Maiwa untuk pembibitan di Luwu.
“Namun nyatanya ditanam di lahan garapan warga. Sejak 2017 penanaman dilakukan di empat desa/kelurahan di Kecamatan Maiwa,” katanya.
Sejak tahun 2016 warga di Desa Patondon Salu, Lingkungan Pakkodi, Kelurahan Bangkala, Desa Botto Malangga, Desa Batu Milla, Kecamatan Malwa, Desa Karrang, Kecamatan Cendana lahannya dirampas.
“Sampai saat ini kami terus melakukan perlawanan. Selain sudah tergusur dari lahan pertanian, juga tempat bermukim dan tempat mengais rejeki kami rata dengan tanah,” kata dia.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa warga Massenrempulu. Ia berharap hal tersebut segera dituntaskan tanpa merugikan masyarakat sejak lama bermukim.
“Saya berharap win-win solution. Masyarakat juga tak boleh dirugikan atas peristiwa ini,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu meminta pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penggusuran hingga persoalan menemui titik terang.
“Saya minta hentikan dulu segala aktivitas penggusuran hingga persoalan ini selesai. Dalam waktu dekat, saya akan panggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas LaNyalla.
Menurut LaNyalla, masyarakat tetap memiliki hak untuk tempat tinggal dan lahan pertanian mereka harus mendapatkan ganti untung jika ingin digunakan untuk kepentingan bisnis PTPN XIV.
“Hak-hak masyarakat tak boleh dirampas. Mereka harus mendapatkan apa yang dia tinggalkan atas nama kepentingan pembangunan bisnis PTPN,” papar LaNyalla. (rls)