Samsat Sinjai Bebaskan Pajak Progresif Angkutan Barang Milik Pribadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Sinjai memberikan insentif pembebasan tarif pajak kendaraan bermotor progresif terhadap angkutan barang.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman nomor 650/III/tahun 2022.

Kepala UPTD Samsat Sinjai Abdul Rahim saat ditemui, Jumat (08/04/2022) mengatakan, surat keputusan ini berlaku efektif sejak 2 Maret hingga 31 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pemberian insentif pembebasan tarif pajak kendaraan bermotor terhadap angkutan barang yang dimaksud adalah diberikan kepada wajib pajak yang kendaraannya terdaftar di Kantor Samsat atas nama pribadi.

"Kendaraan ini meliputi jenis pick up, truk, light truk, blind van dan sejenisnya," ungkapnya.

Abdul Rahim menambahkan, pembebasan progresif untuk kendaraan angkutan barang dilakukan dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi di sektor transportasi.

"Upaya ini tidak lain untuk meringankan biaya operasional pemilik kendaraan angkutan. Baik itu berupa keringanan, pengurangan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif angkutan barang," ucapnya. (AaN)

Baca juga :  Aksi Kemanusiaan, Kejari Enrekang Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...