Nongkrong di Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Nasihati Kawanan Pemuda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Bhabinkamtibmas Desa Rappoala dan Rappolemba Polsek Tompobulu, Polres Gowa, Aiptu Muh. Arifin temui kawanan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan, Minggu (10/4) pagi.

Berbagai upaya telah dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Rappoala dan Rappolemba guna mengantisipasi aksi balap liar dan kriminalitas lainnya dalam rangka menciptakan wilayah binaannya aman dan nyaman.

Saat membaur dengan anak muda itu,Aiptu Muh.Arifin menanyakan kegiatan yang dilakukan. Selanjutnya mengimbau jangan balap liar, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan narkoba serta aksi perang kelompok.

“Di bulan suci ramadhan ini, saya mengajak para pemuda perbanyak ibadah serta berkegiatan positif. Aksi yang melanggar hukum termasuk minuman keras,narkoba dan kejahatan lainnya, dapat merusak masa depan. Jadi hindarilah,” harap Aiptu Muh. Arifin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Desa Dandang Luwu Utara Gelar Musrembangdes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Data Perkembangan Kasus HIV/ AIDS di Wajo 2025, Dinkes Ungkap Perilaku Berisiko

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Setiap 1 Desember, dunia memperingati World AIDS Day atau Hari AIDS Sedunia sebagai momentum meningkatkan...

Jembatan Gantung Lakellu Menghubungkan Tiga Desa. Kapolres Soppeng : Mendorong Peningkatan Aktifitas Ekonomi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pembangunan jembatan gantung Lakellu di Dusun Walattasi Desa Watu Kecamatan Marioriwawo terus digenjot dan diharapkan...

Penguatan Desa Diakui Nasional, Bupati Toraja Utara Raih Penghargaan Peduli Desa

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan Peduli Desa pada kegiatan Saba Desa se-Indonesia Timur yang...

Jejak Baru Korupsi ZIS Terkuak, Kejati Sulsel Seret ASN Enrekang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka...