PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –
Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, melalui Kasat Lantas AKP Bakri mengungkapkan, telah mengamankan 58 sepeda motor pelaku balap liar di Kelurahan Bone dan di Desa Kariango Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Minggu (10/4/2022).
Semua kendaraan yang diamankan petugas itu telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong. Penertiban ini dilakukan, 6 April 2022 di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, dan tanggal 10 April 2022 di Desa Kariango, Kecamatan Baebunta.
Pembubaran aksi balap liar tersebut, merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang mengeluh terkait adanya aksi balap liar di wilayah itu.
“Tepatnya jelang berbuka puasa tadi kami melakukan tindakan kepolisian, khusus untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk, terkait aksi balap liar di Desa Kariango,” kata Kasat Lantas AKP Bakri.
Dijelaskan, barang bukti 58 unit sepeda motor yang diamankan petugas, 6 motor diamankan saat aksi di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, tanggal 6 April, dan 52 unit motor lainnya diambil saat aksi di Desa Kariango Kecamatan Baebunta.
“Sebagai tindak lanjut, bagi yang menggunakan knalpot racing, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel tempat pelaku memodifikasi kendaraannya yang dipakai dalam balap liar,” katanya.
Pemeriksaan atas bengkel-bengkel modifikasi motor itu, menurut AKP Bakri, masih bagian dari upaya menyeluruh menangani aktivitas balap liar, khususnya saat Ramadan.
Polisi meyakini, dengan memberi efek jera terhadap pemilik bengkel yang memodifikasi kendaraan untuk balap liar, aksi balapan beserta aktivitas penyerta lainnya seperti tawuran dapat ditekan.
Bakri mengingaatkan, penindakan aksi balap liar tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan saja.
“Kegiatan masyarakat yang sifatnya mengganggu ataupun ada indikasi mengganggu kamtibmas, pasti kita tindak lanjuti,” kata Bakri mengingatkan. (yus)