Sisir Ruas Jalan Tanah Tappu, Personel Gabungan Polres Selayar Amankan 4 Motor Milik Pelaku Balap Liar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dengan luas wilayahnya yang mencapai 10.503,69 km² membuat jajaran Kepolisian Polres Selayar senantiasa mawas diri, memasang mata dan telinga untuk memastikan kondusifitas dan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Untuk itu, personel Patmor yang diback-up oleh tim gabungan dari Satuan Sabhara, Reskrim, Satlantas, dan Resmob Polres Selayar, rajin mengontrol kondisi keamanan dan menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan.

Komitmen untuk menekan perilaku kejahatan jalanan dan aksi ugal-ugalan kawanan remaja, kembali ditunjukkan personel gabungan Polres Selayar dan unsur Provos yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan standar operating prosedur (SOP) dalam kegiatan operasi.

Kegiatan operasi yang digencarkan pada Minggu (10/04/2022) siang tersebut, menyisir ruas jalan Tanah Tappu, Puncak Tanadoang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai.

Penyisiran dilakukan dengan mendasari rekaman video balap liar yang masuk dan diterima melalui akun media sosial Polres Selayar.

Hasilnya, 4 (empat) unit barang bukti sepeda motor yang tengah digunakan balapan liar berhasil disita dan diamankan petugas dari tangan empat pelaku balap liar.

Dari lokasi balap liar, barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Selayar untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Katim Resmob Polres Selayar, Aipda Andi Bustan menyampaikan, empat unit barang bukti sepeda motor yang berhasil disita dari lokasi balap liar akan diamankan dan dikenakan sanksi efek jera dalam bentuk penahanan sementara sampai dengan tiga bulan kedepan.

Katim Patmor berpesan agar warga bisa menjaga stabilitas dan situasi keamanan dengan bersama-sama melakukan tindakan pencegahan terhadap perilaku balap liar, penggunaan mercon, dan tindakan pelanggaran hukum lainnya, terutama selama bulan Ramadhan. (Andi Fadly)

Baca juga :  Pimpin Rakernis Intel, Asintel Kasdam XIV/Hsn Sampaikan Beberapa Penekanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor Rutin Kelurahan Baji Mappakasunggu Hasilkan Bahasan Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Ā Rapat koordinasi (Rakor) Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) Kecamatan Mamajang berlangsung dengan sukses sore ini di Aula...

Menjaga Nyala Juang di Raksatama

PEDOMANRAKYAT, PALU – Aura khidmat menyelimuti Aula Markas Yonif 711/Raksatama di Palu, Kamis pagi, 08 Mei 2025. Suara derap...

Tangis Ibu di Ruang Sidang Barru

PEDOMANRAKYAT, BARRU – Air mata Ernita tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 06...

Masa Purnabakti , Antara Penghargaan dan Jeruji Besi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Masa purnabakti seharusnya menjadi babak baru dalam hidup yang penuh dengan penghargaan dan kenangan...