Gelar Demonstrasi di DPRD Toraja Utara, Ratusan Mahasiswa Ajukan 12 Tuntutan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Mahasiswa Toraja yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Bersatu menggelar aksi demonstrasi di DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin 11 April 2022. RatusanĀ  mahasiswa dan pemuda Toraja Bersatu turun unjuk rasa dengan pengawalan dari TNI dan Polri.

Mahasiswa yang tergabung dalamĀ Aliansi Mahasiswa Pemuda Toraja Bersatu bergerak dari halaman BPS Gereja TorajaĀ menuju ke Kantor DPRD, dan di depan Kantor DPRD mahasiswa melakukan orasi silih berganti menyampaikan aspirasi suara jeritan rakyat dengan pengawalan yang bersahabat bersama pihak keamanan.

Demo mahasiswa yang turun ke jalan ini menolak Pemilu 2024 ditunda, dan mengutuk keras elit-elit Negara yang mencoba memecah belah persatuan Indonesia. Tuntutan Mahasiswa ada 12 tuntutan, 4 tuntutan ditujukan peruntukannya ke pusat dan 8 tuntutan lainnya diperuntukan untuk Pemerintah Daerah Toraja Utara dan Tana Toraja.

Setelah orasi, ratusan mahasiswa dipersilahkan masuk ke Kantor DPRD di ruang sidang utama dan diterima oleh Ketua DPRD Nober Rante Siama, SE didampingi tigaĀ anggota DPRD lainnya. Dalam penyampaian aspirasi 12 tuntutan mahasiswa ini berjalan alot dan lancar serta semuanya ditampung untuk disampaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Koordinator Jenderal Lapangan, Chong Len Fad di ruang sidang utama mengatakan, kami hadir dalam perpanjangan tangan atas jeritan rakyat terhadap kenaikan bahan pokok dalam suasana pandemi yang berdampak kepada masyarakat bawah.

"Apa yang kami sampaikan adalah sebagai tuntutan rakyat bawah dan sudah diterima oleh ketua DPRD Toraja Utara untuk dapat difasilitasi, utamanya yang ditujukan ke tingkat yang lebih di atas. Semoga apa yang kami sampaikan betul-betul diperhatikan demi rakyat kita," katanya.

Chong Len katakan, kami juga melakukan tuntutan yang sangat krusial dilakukan oleh Pemerintah Daerah Toraja Utara yang melakukan kebijakan menjalankan pemerintahan tidak sesuai dengan aturan, seperti melakukan pergeseran Kepala Sekolah yang tidak ada koordinasi.

Baca juga :  Bupati Pinrang Pantau Kegiatan Vaksinasi Massal di PT Biota Laut Ganggang Suppa

"Selain itu Pemda keliru dan tidak manusiawi atas pemutusan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) mengakibatkan sebanyak 2.000 TKD menjadi pengangguran, sementara informasi TKD baru bermunculan di OPD," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Nober Rante Siama, SE usai menerima mahasiswa di ruangan sidang utama mengatakan, 12 tuntutan mahasiswa kami sudah terima dan akan ditindak lanjuti, serta dari sebagian tuntutan itu DPRD sudah agendakan dalam pengusulan Interpelasi untuk dijawab langsung oleh Bupati dalam pertemuan Selasa, 12 April 2022, yaitu masalah TKD, lelang jabatan, jual beli jabatan, pergeseran kepala sekolah dan yang lainnya. (pria)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penyelamat 2 Bocah yang Disekap, Kini Dimutasi ke Polres Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dia adalah AKBP Restu Wijayanto, SIK, Kapolres Pelabuhan Makassar, lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2004, kini...

Bantuan 30 Mushaf Al-Quran untuk Masjid Wal-Ashry

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Bertempat di Masjid Wal-Ashry, Ir. H. Irwan dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyerahkan bantuan...

Disdagkop UKMP Lutim Gelar Operasi Pasar di Lokasi Safari Ramadhan Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Operasi Pasar...

RAT Gapoktan Harapan Baru Cendana Hitam Timur: Transparansi dan Solusi Bagi Petani

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Rapat Akhir Tahun (RAT) Gapoktan Harapan Baru Cendana Hitam Timur Semester II 2024 bukan...