Polres Pelabuhan Makassar Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Warga di Barukang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Adapun pelaku diamankan MI (21) alias Iccala warga jalan Tinumbu, Kelurahan Penampu, Makassar, FL (18) alias Isal warga Kelurahan Bungaeja Beru, Makassar, dan RI (20) alias Ris warga Sibula Dalam Kelurahan Layang Makassar serta barang bukti yang ditemukan 1 (satu) buah sarung samurai, 4 (empat) anak panah busur, 1 (satu) buah ketapel,” ungkap Kasubsipidm Sihumas.

“Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku-pelaku lainnya dan petugas mengetahui nama serta identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.

“Nantinya pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta dikenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam,” ujar Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kerja Bakti Lingkup ORW 05 Kelurahan Kalukuang Dukung Program Longwis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memulai Hari dengan Kopi 183, Menjaga Kebersamaan di Tengah Kesederhanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di sebuah warung kopi sederhana di Kilometer 15, tepat di depan AURI Daya, aroma kopi...

Truk Sampah di Jepang Bersih dan Terawat, Makassar Perlu Belajar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Di Jepang, menjaga kebersihan adalah bagian dari gaya hidup yang sudah mendarah daging. Bahkan...

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...