Selain itu Yayasan sebagai payung hukum dari Pondok Tahfidz ini telah memiliki usaha keagenan air galon Al-Ma, dan distribusi telor ayam. Kedepannya, Yayasan memiliki visi untuk terlibat dikegiatan usaha koperasi, peternakan, lahan kebun hingga klinik kesehatan.
Visi pondok ini adalah menghasilkan generasi yang tidak sekedar terdidik tetapi juga memiliki keunggulan danketrampilan yang kelak bahkan bisa bersaing dengan sumber daya manusia di luar negeri. Mustahil ? Tentu saja tidak, melihat program yang sedang berjalan dan kekompakan pengurus yang memiliki visi yang jauh ke depan.
Kelebihan lain pondok ini dibanding pondok tahfidz lain, selain memiliki status hukum kepemilikan lahan wakaf secara sah, yang belum tentu dimiliki Pondok Yatim lainnya.
Pondok Daarussa’adah telah ditopang dengan kegiatan sosial keagamaan yang telah eksis selama 5 tahun dalam menghimpun dana sosial dan kemanusiaan.
“Lewat Komunitas Juba Nasional yang telah memiliki
10 cabang disejumlah Provinsi seperti di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Ambon. Melalui kegiatan Jumat Berbagi,” kata Yusrin Yunus, Koordinator JuBa Nasional sekaligus pendiri Yayasan tersebut. Demikian Yusrianti Ponto, Kontributor pedomanrakyat.co.id, melaporkan dari Bandung, Jawa Barat. (*).
Luar biasa, salut dengan pengurusnya