BPN Patok Batas Tanah Pemda yang Dihibahkan ke Kemenkumham

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tindak lanjut sebidang tanah asset Pemda Tana Toraja yang akan dihibahkan ke Kemenkumham untuk pembangunan Lapas Kelas II/B Tana Toraja, hari ini Selasa (12/04/2022) pihak BPN Tana Toraja mengukur sekaligus pemasangan patok batas tanah.

Wabup Zadrak Tombeg, dan Sekda Semuel Tande Bura, anggota komisi tiga DPRD Tana Toraja, Kalapas Luther Toding Tandung, dan Pengacara Ny Yuli Parantean, Mayor Faslan dari Angkatan Laut, dan stake holder lainnya turut hadir.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  IPAL PT BLG Pinrang Disorot Kementerian LHK dan Komisi IV DPR RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...