Berdasarkan potensi besar itu, Bupati Budiman optimistis mampu mewujudkan Kawasan Perkotaan Matoto sebagai pusat pertanian, perkebunan, dan perindustrian berlandaskan budaya dengan konsep keberlanjutan.
Bupati Luwu Timur juga menyampaikan beberapa komitmen pemerintah daerah yakni; Pertama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen memproses Ranperbub RDTR Kawasan Perkotaan Matoto 1 bulan setelah terbit Persetujuan Substansi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Kedua, dengan ditetapkannya Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Matoto, diharapkan area itu menjadi kawasan yang siap mendukung pengembangan pertanian, perkebunan, serta industri pengolahannya;
Ketiga, diharapkan dapat mempercepat investasi di Kabupaten Luwu Timur, khususnya Kawasan Perkotaan Matoto melalui kemudahan perizinan secara aman, cepat, dan tepat;
Keempat, rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri diharapkan berdampak positif terhadap perkembangan Kawasan Perkotaan Matoto dan Kabupaten Luwu Timur secara keseluruhan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Budiman didampingi antara lain; Ketua DPRD Luwu Timur Aripin, Sekretaris Daerah Bahri Suli, Kepala Dinas PU & PR Syahmuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Makkaraka, Kepala Dinas Pertanian Amrullah Rasyid, Kepala Bepelitbangda Dohri As’ari, Kabag Hukum Yerislin Wuala dan Kepala BPN Luwu Timur, Muhammad Syukur. (yul)