Kejari Mediasi Sengketa Lahan Gudang Kopra, BPN Temukan Tanah Ahsar Hafid 146 M2

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Apalagi, Ahsar Hafid sebagai perwakilan dari keluarganya lanjut Triastuti, dalam permohonannya yang diajukan ke Kantor BPN Selayar, hanya ingin mengetahui luas lahan Gudang Kopra berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 8 Tahun 1999 yang diklaim Pemda Selayar sebagai assetnya.

Setelah BPN Selayar melakukan pengukuran, Jumat 11 Maret 2022 dihadiri berbagai pihak, diperoleh data, luas lahan 146 m2 tanah milik Ahsar Hafid. Temuan ini didapatkan tim ukur dari Kantor BPN Selayar disaksikan pemerintah setempat, Camat dan Lurah.

“Setelah dilakukan analisa hasil pengukuran, diperoleh kesimpulan, dari luas lokasi yang diklaim Pemda seluas 638 m2 terdapat lokasi seluas 146 m2 milik pemohon Ahsar Hafid serta lokasi seluas 56 m2 yang merupakan tanah tak bertuan. Itu diketahui, setelah dihitung luas lokasi yang diklaim Pemda Selayar sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor : 8 Tahun 1999.” ungkap Triastuti.

Tindaklanjutnya, Kejari Selayar akan minta kepada Kanwil BPN di Makassar membuka warkah di BPN Selayar terkait Sertifikat Hak Pakai Nomor : 8 Tahun 1999.

Kemudian, pemohon akan bermohon kepada Bupati Selayar, H Muh Basli Ali untuk melakukan pelepasan hak atas tanah dimaksud dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Selayar.

Tanah milik Pemda itu, masuk dalam barang milik daerah dan terakhir Dinas Perhubungan dan Bagian Asset Pemda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) harus menandatangani surat tanda batas sebagai syarat permohonan ke Kantor BPN Selayar.

Poin berikutnya, pihak Kejaksaan menunggu hasil rapat pemerintah bersama DPRD Selayar dan akan ditindaklanjuti hasilnya.” ungkap Kajari Selayar melalui Kasi Datun, Andri Zulfikar, SH MH. (mds).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  28 KPM di Desa Manunggal Terima BLT Dana Desa Tahap Tiga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

UMKM Olahan Ikan Didorong Berperan dalam Upaya Cegah Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Dinas Perikanan Kabupaten...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Kadis TPHP : Penurunan Harga Pupuk 20 Persen Picu Semangat Baru Bagi Petani

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Sinjai. Harga pupuk dilaporkan mengalami penurunan hingga...