ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan pada Masa Idulfitri 1443 H tapi Ada Syaratnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. – Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran. Namun demikian, Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat dan/atau pegawai di lingkungan instansinya, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas,”ditegaskan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di dalam SE yang ditandatangani pada tanggal 13 April 2022 tersebut.

Tjahjo menyampaikan, PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik, pemberian cuti tahunan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, dan jumlah pegawai dari masing-masing instansi pemerintah,” ujar Tjahjo dalam SE seperti yang dilansir laman setkab.go.id.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendagri Dorong Pemprov Bali Kembangkan Sektor Perekonomian Non Pariwisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prestasi Nasional, Kodim Tator Sabet Juara II Binter: Pangdam Hasanuddin Beri Pesan Inspiratif

PEDOMANRAKYAT, BANYUMAS – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin setelah Kodim 1414/Tana Toraja meraih Juara II Lomba...

Presiden RI Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi...

Animo Petani Meningkat, Penurunan Harga Pupuk Subsidi Dorong Produktivitas Nasional

PEDOMANRAKYAT, SUBANG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan inspeksi mendadak ke kios pupuk Indo Tani...

Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II dan III Karena Indisipliner, Ini Amanah Rakyat, Tidak Boleh Disalahgunakan

PEDOMANRAKYAT, SUBANG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin aparatur di...