Kenaikan Bipih Tidak Dibebankan pada Jemaah Haji Tunda 2020

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. –
Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

Meski demikian, selisih dari kenaikan itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ujar Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  391 Mantan Anggota NII Lakukan Cabut Bai'at untuk Kembali ke NKRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

M. Milano Lubis, SH. MH Dilantik Sebagai Waketum Kongres Advokat Indonesia, Pelantikan Dihadiri 14 Menteri dan Tokoh Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Dunia advokat Indonesia kembali mencatat sejarah penting. Sekretaris Jenderal DPP PEKAT IB, M. Milano Lubis,...

Hamaren Corporation Gelar Pertemuan Tahunan 2025, Dr. Ir. Affandy : Ajang Strategis Perkuat Sinergi dan Arah Perusahaan Ke Depan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI - Hamaren Corporation sukses menyelenggarakan acara pertemuan tahunan atau Annual Meeting 2025 pada tanggal 30 hingga...

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan...