Kenaikan Bipih Tidak Dibebankan pada Jemaah Haji Tunda 2020

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. –
Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

Meski demikian, selisih dari kenaikan itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ujar Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Kunjungan Panglima AD Singapura, Kasad Apresiasi Kerja Sama yang Erat Antara TNI AD – AD Singapura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan...

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan...

Terharu Terima Penghargaan UNS, Mentan Amran : Ibu Saya Selalu Berpesan “Nak, Kamu Nanti Jadi Orang Besar”

PEDOMANRAKYAT, SURAKARTA – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman tak kuasa menahan haru saat memberikan orasi ilmiah...

Kasus Isteri Bunuh Suami di Medan, Pengacara Korban Nilai Hakim dan Jaksa Cukup Obyektif Menangani Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ojahan Sinurat, SH pengacara dari almarhum Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan yang diduga dilakukan isterinya...