PEDOMANRAKYAT - Luwu.
Pembangunan jalan ruas Rantepao - Sa’dan - Batusitanduk di Kabupaten Luwu memasuki tahap pengerjaan.
Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pada ruas jalan tersebut.
Anggarannya bersumber dari APBD Provinsi senilai Rp 15,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19,7 miliar.
Ruas jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara ini dikerjakan secara bertahap. Tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km, kemudian tahun 2021 sepanjang 11,40 km.
Pengerjaan ruas jalan sepanjang 6 km pada tahun 2022 ini akan menyerap anggaran Rp 35,6 miliar. Penanganan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan. Lebar eksisting awalnya 4 meter menjadi 7 meter.
"Alhamdulillah, ruas Rantepao - Sa’dan - Batusitanduk mulai dikerjakan. Tahun ini kita fokuskan pengerjaan di daerah Kabupaten Luwu, dengan alokasi total Rp 35,6 Miliar," ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (13/4/2022).
Ruas ini, kata Andi Sudirman, menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu.
Jalan ini juga menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao - Palopo tidak dapat dilalui karena longsor.
"Ruas ini menghubungkan daerah terisolir. Dengan kondisi jalan masih tanah merah, tahun ini kita lakukan pengaspalan sepanjang 6 km dan pelebaran dari 4 meter menjadi 7 meter," pungkasnya.
Ia berharap infrastruktur ini segera memudahkan aksesibilitas. Hadirnya jalan ini, akan menunjang kelancaran transportasi, memudahkan mobilitas masyarakat, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. (*)