Bawaslu Sulsel Resmikan Desa Anti Politik Uang di Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Amrayadi yang menjadi narasumber diskusi menjelaskan, politik uang atau jual beli suara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilarang oleh undang-undang dan sanksinya cukup berat.

Politik uang kata mantan Ketua KPU Soppeng ini, telah mencederai demokrasi karena pemilih tidak lagi berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya.

Asisten 1 Andi Ismirar Santosa mengapresiasi pembentukan desa sadar pengawasan dan anti politik uang ini. Ia berharap agar aktif mengikuti kegiatan Bawaslu sebagai bagian dari pendidikan politik.

Peresmian ditandai dengan diskusi dan penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Wajo dengan Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sinjai Miliki Gedung Infection Center

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...