Bawaslu Sulsel Resmikan Desa Anti Politik Uang di Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Amrayadi yang menjadi narasumber diskusi menjelaskan, politik uang atau jual beli suara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilarang oleh undang-undang dan sanksinya cukup berat.

Politik uang kata mantan Ketua KPU Soppeng ini, telah mencederai demokrasi karena pemilih tidak lagi berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya.

Asisten 1 Andi Ismirar Santosa mengapresiasi pembentukan desa sadar pengawasan dan anti politik uang ini. Ia berharap agar aktif mengikuti kegiatan Bawaslu sebagai bagian dari pendidikan politik.

Peresmian ditandai dengan diskusi dan penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Wajo dengan Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jalin Kebersamaan, Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tempat Hiburan Malam Studio 21 Kembali Beroperasi, Ketua DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Polda Sumut Tindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, PEMATANGSIANTAR - Polemik seputar tempat hiburan malam Studio 21 kembali mencuat setelah lokasi tersebut kembali beroperasi bebas,...

Dirotasi ke Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan Kabag Ops Polres Palopo bersama AKP Idul Kasubagdalops Bagops

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan upacara pelantikan dan serahterima jabatan sejumlah pejabat utama dan...

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd...

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...