Bawaslu Sulsel Resmikan Desa Anti Politik Uang di Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Amrayadi yang menjadi narasumber diskusi menjelaskan, politik uang atau jual beli suara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilarang oleh undang-undang dan sanksinya cukup berat.

Politik uang kata mantan Ketua KPU Soppeng ini, telah mencederai demokrasi karena pemilih tidak lagi berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya.

Asisten 1 Andi Ismirar Santosa mengapresiasi pembentukan desa sadar pengawasan dan anti politik uang ini. Ia berharap agar aktif mengikuti kegiatan Bawaslu sebagai bagian dari pendidikan politik.

Peresmian ditandai dengan diskusi dan penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Wajo dengan Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn : Kunjungan Kerja ke Yonzipur 8/SMG Dengan Berlari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...