Bawaslu Sulsel Resmikan Desa Anti Politik Uang di Wajo

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Amrayadi yang menjadi narasumber diskusi menjelaskan, politik uang atau jual beli suara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilarang oleh undang-undang dan sanksinya cukup berat.

Politik uang kata mantan Ketua KPU Soppeng ini, telah mencederai demokrasi karena pemilih tidak lagi berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya.

Asisten 1 Andi Ismirar Santosa mengapresiasi pembentukan desa sadar pengawasan dan anti politik uang ini. Ia berharap agar aktif mengikuti kegiatan Bawaslu sebagai bagian dari pendidikan politik.

Peresmian ditandai dengan diskusi dan penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Wajo dengan Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. (*)

Baca juga :  Nurfahira, Mahasiswa ITB Nobel Indonesia Raih Juara Tiga Kompetisi Ide Bisnis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kecelakaan di GT Ciawi, 11 Korban Luka dan 8 Meninggal, Polri Kerahkan Tim TAA

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Polri membenarkan adanya kecelakaan di Gardu Tol (GT) Ciawi pada pukul 23.30 WIB, tadi malam,...

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu...

Perjuangkan Nasib Masyarakat Biringkassi, Rahmatia Kerap Unjukrasa Memprotes PT Semen Tonasa

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Rahmatia, seorang ibu rumah tangga yangat sangat dikenal di kalangan karyawan PT Semen Tonasa. Itu...