PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Dewan Pimpin Wilayah (DPW) Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) 1960 Provinsi Sulawesi Selatan bersama segenap pengurus Yayasan Masjid Muhammad Cheng Hoo, gelar Milad ke-9 Masjid Muhammad Cheng Hoo Tanjung Bunga Makassar, Jum'at, (15/04/2022).
Acara yang dirangkan buka puasa bersama, Dzikir dan Do'a bersama itu ihadiri Imam tetap Masjid Agung Sunda Kelapa yang juga adik kandung Syekh Ali Jaber, Syaikh Abdul Aziz Alareqi dan pengurus Masjid Muhammad Cheng Hoo Tanjung Bunga Makassar, beserta kurang lebih 200 tamu undangan.
Ketua PITI Sulsel, John Adam, didampingi salah satu pengurusnya, Ko David Aritanto mengungkap ringkas, sejarah berdirinya Masjid Muhammad Cheng Hoo ini, berawal ketika Aksa Mahmud mau mencari lahan untuk membuat
Masjid ini, dan berkonsep bukan hanya sekedar tempat ibadah, namun juga sebagai tempat wisata religi.
Setelah PITI direformasi, Aksa Mahmud menginginkan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia alias PITI ini, dipimpin keturunan orang Tionghoa. Setelah terbentuknya PITI selama satu periode, maka masuklah pendiri STIMIK Kharisma Makassar, H. Kwan John Adam.
"Dari kepemimpinan pak John Adam inilah mulai PITI Sulsel berkembang, lalu Aksa Mahmud mengatakan, aktivitas membangun Masjid Muhammad Cheng Hoo di lokasi Tanjung Bunga Makassar", ucap Ko David yang juga wartawan pedomanrakyat.co.id itu.
Lanjutnya, Masjid Muhammad Cheng Hoo Tanjung Bunga ini bukan milik PITI Sulsel, namun peruntukannya sebagai sarana ibadah bagi seluruh masyarakat khususnya Kota Makassar.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PITI saat ini dipimpin Anton Medan hingga tahun 2025. PITI dulu itu satu-saunya ormas yang tidak dibubarkan oleh rezim orde baru, tapi singkatan PITI itu dirubah dari Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, menjadi Persatuan Iman Tauhid Indonesia.
Setelah reformasi masuk salah seorang pengusaha tembakau Almarhum Tri Jadi Tantiono, menggaungkan pengembalian singkatan nama PITI dari Persatuan Iman Tauhid Indonesia, menjadi Persatuan Islam Tionghoa.
Organisasi PITI ini sudah terdaftar pada kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia", tutup Ko David.(Hnd)