Satres Narkoba Polres Bulukumba Amankan Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD aliah HA (30) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

[caption id="attachment_10309" align="alignleft" width="387"] Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawansyah[/caption]

Terduga pelaku MD yang bekerja sebagai wiraswasta, bertempat tinggal di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Bulukumba, karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 3,29 gram.

MD alias HA, dibekuk di salah satu rumahnya di BTN Samil blok B Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis 14 April 2022, sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Darmawangsa menjelaskan, pihaknya mengamankan seseorang yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

“Betul anggota kami mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat awal 3,29 gram," jelas Kasat Narkoba.

Iptu Darmawangsa menambahkan, sebelumnya dia menerima informasi dari warga, bahwa terduga sering melakukan taransaksi narkotika jenis sabu.

"Dari informasi itulah anggota kami melakukan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 saset plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam lemari pakaian milik terduga pelaku," sebut Iptu Darmawansyah.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,5 gram adalah milik terduga yang dibeli seharga Rp 4.550.000, lalu terduga perjual belikan kembali.

“Selain mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, turut diamankan berupa 1 buah skill, 2 buah pireks, 1 buah sendok sabu, 1 buah bong alat isap sabu, 1 unit HP merek Oppo A12 warna abu-abu dan 1 unit HP merek Nokia warna biru," papar Kasat Narkoba yang baru beberapa hari bertugas di Polres Bulukumba.

Baca juga :  Kakanwil Kemenag Sulsel Lantik Pembimas Buddha, Sumarjo Gantikan Pandhit Amanvijaya yang Dipromosi ke Pusat

Kini tambah Iptu Darmawansyah, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan hasil sampel urine dan barang bukti yang diduga sabu telah dikirim ke Labfor guna memastikan, apa betul mengandung zat narkotika atau tidak, sebagai tahap proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Masih Merajalela di Belawan

PEDOMANRAKYAT, BELAWAN - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang sah, diduga kuat dipasarkan beberapa pekerja SPBU...

Tempat Hiburan Malam Studio 21 Kembali Beroperasi, Ketua DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Polda Sumut Tindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, PEMATANGSIANTAR - Polemik seputar tempat hiburan malam Studio 21 kembali mencuat setelah lokasi tersebut kembali beroperasi bebas,...

Dirotasi ke Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan Kabag Ops Polres Palopo bersama AKP Idul Kasubagdalops Bagops

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan upacara pelantikan dan serahterima jabatan sejumlah pejabat utama dan...

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd...