Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, NTB - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/04/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," tutup Dedi. (*)

Baca juga :  Pukul 6 Pagi, Mentan/Kepala Bapanas Amran Pimpin Rapat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelombang protes kembali terjadi di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik Kota Makassar kembali...

Stadion Turatea: Dari Sunyi Puluhan Tahun, Menuju Babak Baru Kebanggaan Jeneponto

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Pada sebuah sore yang seringkali berangin di Binamu, seorang anak kecil tampak menggiring bola di...

Bidang Pidana Militer Menyapa Kampus: Menghadirkan Wawasan Baru bagi 400 Taruna Polimarim Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terasa sejak pagi ketika ratusan Taruna dan Taruni Politeknik Maritim (Polimarim) Makassar berbaris...

Marga Yap dan Jejak Persaudaraan: Saat Identitas, Nilai, dan Harapan Masa Depan Bertemu

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruang perjamuan yang hangat di Restoran Sun City, Jakarta Utara, Minggu (30/11/2025), puluhan...