Advokasi Masyarakat, Dompet Dhuafa Kolaborasi Halo Lawyer

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA –

Dompet Dhuafa dan Halo lawyer menandatangani kerja sama Akses Keadilan Bagi Masyarakat Dhuafa di Gedung Filantropi, Jakarta Selatan, Sabtu (16/4/2022).

Kerja sama ini dilakukan untuk membuka akses terhadap keadilan (access to justice) seluas-luasnya bagi masyarakat.

Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman, dalam sambutannya mengatakan, kasus ketimpangan keadilan terlalu kompleks untuk dikawal sendiri-sendiri.

“Dompet Dhuafa mencoba mendesain pengelolaan advokasi secara konsisten. Salah satunya, akses pendampingan hukum bagi orang-orang yang tidak punya kekuatan untuk melawan hegemoni, yang banyak terjadi. Kita lihat setiap harinya ramai di media,” ujarnya melalui rilis yang diterima, Minggu (17/4/2022).

Dikatakan, ini menguatkan kesadaran bahwa Dompet Dhuafa memerlukan aliansi yang kuat dan melakukannya bersama.

“Kita kokohkan komitmen untuk pengentasan kemiskinan dan perlu pihak seperti saat ini, ada Halo Lawyer yang mengambil tanggung jawab agar mereka punya akses keadilan sehingga peran advokasi menjadi lebih konkrit dan aksesnya terbuka seluas-luasnya,” kata Bambang.

Sebagai informasi, lanjut Bambang, penggunaan dana zakat untuk kepentingan advokasi telah disetujui oleh MUI.

“Menyalurkan dana zakat sudah baik tapi tidak cukup. Kita perlu masuk lebih ke akar penyebab kemiskinan yang struktural. Maka, hal yang demikian sangat strategis bagi lembaga, untuk menyalurkan dana zakat dalam bentuk advokasi sehinga hasilnya lebih produktif untuk masyarakat ke depan,” tandas Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Forum Zakat ini.

Hal senada disampaikan General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono, yang mengatakan, kerja sama dengan Halo Lawyer dilakukan untuk memperluas kemampuan Dompet Dhuafa dalam memberikan akses keadilan bagi yang membutuhkan.

“Advokasi ini tak hanya fakir miskin dan dhuafa, namun siapa saja yang kesulitan terhadap akses keadilan,” katanya.

Baca juga :  Kapolres Soppeng Gowes Kamtibmas Keliling Kota 

Dalam konteks Maqasid Syariah, lanjut Arif, ada lima perspektif yang tidak hanya soal ekonomi/ harta yang kita kejar, namun juga aspek lain seperti agama, akal, sosial, dan keturunan. Misal, ada seseorang yang tidak lemah karena harta namun lemah akses pada keadilan yaitu orang yang membutuhkan karena kondisinya mengharuskan demikian.

Karenanya, lanjut Arif, “Kita perlu jejaring yang lebih besar dan kuat. Karena kondisi kita saat ini sangat tidak ideal untuk beraktivitas normal.”

Dompet Dhuafa menurut Arif, sangat bangga atas kolaborAksi ini, karena bersama akan memperluas jejaring dalam memberikan akses keadilan sehingga spektrum pembelaan kepada masyarakat semakin luas dan membutuhkan kontribusi kita.

Sementara, Direktur Operasional Halo Lawyer, Dadang Tri Sasongko, memaparkan kesulitan yang kerap dialami oleh orang-orang yang bermasalah dengan hukum dalam mencari bantuan hukum.

Melalui platform Halo Lawyer, Dadang berharap dapat memberikan kemudahan masyarakat di mana pun berada untuk mengkonsultasikan permasalahan hukum yang mendera.

“Hari ini, situasi jauh lebih berkembang, terutama Teknologi dan Komunikasi. Maka, penting bagi Halo Lawyer memperjuangkan agar teknologi ada untuk kepentingan publik. Kami berangkat dari ide mengoptimalisasi teknologi untuk kepentingan pemberian bantuan layanan hukum,” ujarnya.

Dadang memaparkan fakta, 75 persen wilayah di Indonesia tidak ada organisasi bantuan hukum menunjukkan bahwa secara geografis, orang-orang tidak punya akses layanan bantuan hukum.

“Dan ini problem, kesenjangan wilayah ini menutup akses orang miskin dalam melindungi haknya. Maka, teknologi ini kami anggap sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat agar memperoleh keadilan,” jelasnya.

Apatah lagi, layanan yang ada di Halo Lawyer dapat dijangkau oleh siapa saja, yang membantu agar lawyer profesional mudah didapatkan berdasarkan area terdekat, konsultasi online dengan respon cepat dan jitu, membantu layanan dokumen hukum, hingga edukasi hukum.

Baca juga :  Pasca Bupati Theo Launching Gerakan Sejuta Buku, Bantuan Buku Mengalir ke Perpustakaan Tator

Diskusi Publik dan Penandatanganan Kerja Sama Dompet Dhuafa dan Halo Lawyer ini dihadiri pula Dewan Pembina Yayasan Dompet Dhuafa Bambang Widjojanto, Direktur LBH APIK Siti Ma’zumah, dan Ketua Pengurus YLBHI Muhammad Isnur. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...