“Selain itu KPRI Bung dapat juga menjadi mitra bagi LLDIKTI IX pada pengadaan barang dan jasa. Jadi semua kebutuhan kantor LLDIKTI IX kalau bisa terlayani di KPRI dan baru keluar jika kebutuhan itu tidak dapat dilayani,” katanya.
Selanjutnya, mengingat pegawai LLDIKTI IX banyak melakukan perjalanan maka KPRI Bung bisa juga membuka usaha travel untuk tiket perjalanan.
“Semua inovasi unit usaha itu dengan harapan dapat semakin lebih meningkatkan kesejahteraan bagi para anggotanya,” paparnya.
RAT KPRI Bung ke-35 turut dihadiri Menteri Koperasi diwakili oleh Kepala Bidang Bidang Kepatuhan dan Sistem Pelaporan Koperasi, Try Aditya Putra.
Hadir dalam RAT ke-35 secara luring di Ruang Aula Ridwan, Saleh Mattayang Kantor LLDIKTI IX, para pengurus KPRI Bung, Ketua: Prof Dr. Hj.A.Niniek Fariaty Lantara, M.Si. Wakil Ketua; Prof Dr.H.Abd Rahman, SH, MH. Sekretaris; Prof Dr. Elisa Meiyani, M.Si. Wakil Sekretaris; Decy Wahyuni, S.Sos, M.Ikom. Bendahara; Muhammad Amir, SH, MH.
Pengawas KPRI Bung, Ketua: Prof Dr.H.Syamsul Ridjal, SE, MS. Anggota; Prof Dr H.A.Muin Fahmal, SH, MH dan Dr. Muh Rum, SE, M.Si. Manager KPRI Bung, Drs. Eldi Manca, M.Si, Ak.Ca serta para pengelola dan karyawan. (yahya)