Oknum Anggota Brimob, Diduga Jadi Eksekutor Tewasnya Petugas Dishub Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,MAKASSAR.- Kasus penembakan bermotif cinta segitiga yang mengakibatkan tewasnya Najamuddin Sewang yang juga anggota Dishub Makassar semakin terkuak. Sejumlah fakta baru diungkap oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto dalam konferensi pers, Senin, (18/4/2022).

Data terbaru menyebutkan satu orang anggota Brimob berinisial SLĀ  terlibat dalam kasus itu. Perannya diduga sebagai eksekutor, sementara senjata yang digunakan dibeli secara online.

Informasi yang dirilis Polrestabes Makassar menyebutkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini bertambah, menjadi lima orang. Mereka adalah IA sebagai otak pelaku. Kemudian dibantu oleh SU, CA, SH, dan AS.

ā€œHubungan tersangka satu dengan lain yang pertama adalah otak pelaku, perantara, pemilik senjata, eksekutor,ā€ ungkap Kepolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto.

Keempat tersangka yang terlibat membantu IA diberikan uang sebesar Rp85 juta sebagai ucapan terima kasih.

Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan. Selain uang Rp85 Juta, satu senjata api, 1 proyektil untuk menembak, sepeda motor, dan 53 buah peluru.

Terkait terlibatnya oknum anggota Brimob dalam kasus ini mendapat perhatian khusus dari jajaran kepolisian daerah ini. Meski demikian pihak Polri akan mengambil tindakan tegas dan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.

ā€œUntuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini anggota kita, oknum anggota polri,ā€ ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.

Kombes Budi Haryanto juga membeberkan alasan keterlibatan SL dalam kasus Kadis Dishub Makassar. Dan menurut pengakuan tersangka hanya ingin membantu karena berasal dari daerah yang sama.

ā€œTadi masalah kenapa mau, yang bersangkutan satu daerah dengan otak pelaku. Karena merasa ikut sakit hati ketika otak pelaku ini disakiti perasaannya oleh si korban, dia merasa ikut sakit hati juga. Sehingga mau melakukan itu,ā€ ujarnya.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Enrekang Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi dengan Tiga Daerah

Direncanakan Sejak 2020
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto juga mengungkap bahwa dari hasil pemeriksaaan sementara terhadap otak pelaku kasus ini, aksi pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak lama, tepatnya tahun 2020 dan baru terealisasi pada tahun ini.

Kombes Budi Haryanto menyebut kasus ini terkonstruksi dengan matang, karena sudah direncanakan dua tahun lalu. ā€œTernyata terkontruksi, sudah direncanakan dari tahun 2020. Namun tahun 2022 baru terlaksana,ā€ ujarnya kepada wartawan.

Sebelum penembakan direncanakan, tersangka pelaku sempat meminta bantuan dukun. ā€œMulai dari mencari dukun, ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban. Tapi tidak berhasil. Sehingga mencari cara untuk membunuh,ā€ ujarnya.

Dibeli Online
Untuk memuluskan niatnya menghabisi Najamuddin Sewan, tersangka utama melakukan berbagai upaya. Salahsatunya membeli senjata api secara online.
Kombes Budi Haryanto menyebut setelah ditelusuri pembelian senjata ini terkoneksi dengan jaringan teroris.

ā€œUntuk senjata dibikin oleh tersangka inisial SL, dari hasil pendalaman kami, si tersangka SL ini mendapatkan senjata ini dengan cara membeli lewat internet atau online. Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut,ā€ ujarnya

Saat ini Polrestabes sudah mengamankan barang bukti diantaranya, uang sebesar Rp85 juta di dalam tas hitam, kendaraan roda dua ada dua, rekaman CCTV yakni sepuluh dari titik CCTV yang ada di lokasi, senjata api serta 53 butir peluru serta satu proyektil yang ditemukan di dalam badan korban.

Senjata api yang digunakan adalah senjata api pabrikan. Begitu juga dengan prokyektil yang digunakan adalah proyektil dari pabrikan.

Dengan ini, para tersangka yang ikut dalam kasus pembunuhan berencana ini terancam hukuman kurungan selama dua puluh tahun atau maksimal penjara seumur hidup. (*)

Baca juga :  Curi Perabotan Milik SS Barbershop, Pelaku Diamankan Opsnal Polsek Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Sejuk dari Sulsel: Vox Point dan Muhammadiyah Serukan Persatuan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel), Agustinus Bangun, SH, MH., menyerukan kepada seluruh...

Desa Tanpa Solusi, Pemuda Bontonyeleng Merespon Agustus Tanpa Dana Desa

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Di tengah gegap gempita kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan semarak, Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba, justru...

Perubahan Perjalanan ke Malino: Dari Keindahan Alam ke Kerusakan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dulu, perjalanan ke Malino merupakan pengalaman yang sangat mengasyikkan. Pemandangan alam yang indah, terutama bunga-bunga...

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...