Tidak Terima Dirinya Diganti, Kepala Dusun Ulusalu Segel Kantor Kelurahan Bokin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba, tidak menerima dirinya diganti sebagai Kepala Dusun di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara. Dan sebagai aksi protesnya, Sampelino Lamba’ kemudian menyegel Kantor Kelurahan dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor tersebut.

Akibat aksi penyegelan itu, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat (15/04/2022), dan segel baru berhasil dibuka tadi siang, Selasa (19/04/2022) setelah Kapolsek Sanggalangi’ bersama Anggota TNI mempertemukan pelaku penyegelan dengan Camat Rantebua serta Lurah Bokin.

Meskipun dalam pertemuan tersebut sempat tegang, namun pihak keamanan berhasil meredam dan meyakinkan pelaku untuk membuka kembali kantor yang disegel.

Menurut pelaku penyegelan, Sampelino Lamba’, dirinya melakukan penyegelan karena tidak terima dicopot dari jabatannya selaku kepala dusun, dan merasa tidak dihargai oleh Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Sementara tanah tempat berdirinya bangunan Kantor Kelurahan Bokin diklaim sebagai miliknya yang dihibahkan kepada pihak Kelurahan. Bahkan ia juga mengambil andil dalam pembangunan Kantor Lurah tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekda Pinrang Lepas Kontingen Mengikuti Pekan Paralympic Provinsi Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Presiden RI Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi...

Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Bangun Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya banjir di wilayah binaan, Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala melaksanakan...

Surat Peringatan Keras JPU, Usai Batas Waktu Berkas TPPU Tersangka Sulfikar Habis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)...

Nasabah Keluhkan Proses Pengambilan BPKB di FIF Sengkang: Sudah Lunas, Masih Dikenakan Biaya Penitipan

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG — Sejumlah nasabah mengeluhkan proses pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor FIF Sengkang. Selain...