Bambang menyebut, Pemkab Sinjai telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 21.763.977.820 untuk THR. Anggaran itu untuk 4.469 ASN. Termasuk gaji ke-13 akan dibayarkan setelah lebaran atau memasuki tahun ajaran baru.
“Anggarannya sudah ada. Artinya begitu ada SPM nya masuk, kalau misalnya masuk ini hari, Insya Allah besok kita sudah bisa bayarkan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk tahun ini tidak ada lagi pengecualian. Pasalnya, baik Bupati, Wakil Bupati sampai staf ASN semua akan menerima THR.
Terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap seluruh ASN dapat menikmati THR tersebut sebelum perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Semoga bermanfaat dalam menyambut Lebaran. Kita berharap ada peningkatan kinerja ASN dan juga kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” ujarnya. (AaN)