Serius Berantas Narkoba, Polres Sinjai Kembali Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Keseriusan Polres Sinjai dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan dengan berhasil melakukan penangkapan terhadap empat diduga pelaku penyalahgunaan kasus narkotika jenis sabu di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas AKP Fatahuddin membenarkan perihal penangkapan tersebut bahwa benar Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Zeim Arman didampingi KBO Ipda Rahman berhasil menangkap 4 (empat) pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga TKP berbeda.

“Pelaku ditangkap petugas dari Satuan Narkoba Polres Sinjai dari 3 (tiga) TKP yang berbeda. Pelaku pertama yang berinisial FN (26), warga dusun Tanah Tengah, Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Dan pelaku kedua berinisial lelaki RL (22), warga jalan Lampaso, Dusun Joanglampe, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Kedua terduga pelaku tersebut diamankan
di Dusun Tanah Tengah, Desa Gareccing Kecamatan Sinjai Selatan pada Senin (11/04/2022) sekira pukul 22.00 wita," bebernya.

Ditambahkan, pelaku yang ketiga berinisial lelaki AN (30) warga Dusun Gareccing, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan berhasil diamankan petugas di Jalan Poros Sinjai-Kajang, Dusun Tallise, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe pada Minggu (17/04/2022) sekira pukul 19.00 Wita dengan barang bukti 1 (satu) sachet sabu dengan berat bruto 0,92 gram.

“Sementara pelaku keempat yang berhasil diamankan yakni berinisial lelaki AA (30) warga Dusun Sabbang, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, berhasil diamankan petugas di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, pada Minggu (17/04/2022) sekira pukul 21.00 Wita dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik bening berisi 2 (dua) sachet sabu dengan bruto 2,10 gram.

Baca juga : 

Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku ke empat berusaha melarikan diri dan sempat membuang barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet kemudian dilakukan pengejaran dan petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun pelaku tidak menghiraukan sehingga petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres Sinjai menambahkan, total dari keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai di tiga TKP dari keempat pelaku ini yakni 3,38 gram.

“Saat ini keempat pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...