Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar Tertibkan Spanduk dan Reklame

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dalam rangka menjaga dan mengembangkan kesadaran pedagang Pasar akan tanggung jawab keindahan di ruang lingkup Pasar.

”Jadi kami dari Tim Saber (Sapu Bersih) spanduk, reklame dan Pamplet dari Sub Bag Kemitraan melakukan penertiban spanduk atau sejenisnya yang tidak memiliki ijin dan yang sudah lewat masa berlaku pemajangannya.” ujar Fany.

Penertiban yang dilakukan adalah di area sepanjang pasar. Jadi kami berdasarkan amanat perda Kota Makassar  Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam kota Makassar 2004 Bab II wewenang pengurusan Pasar.” lanjutnya.

Untuk itu, diimbau kepada relasi dan para pedagang perhatikan hal tersebut. Demi terjagnya kebersihan dan keindahan lingkup pasar.

“Kami menghimbau kepada para relasi marketing dan juga para pedagang untuk bisa mengontrol itu dan diminta kerjasamanya. Jadi sekiranya sudah lewat batas atau sudah tidak layak terpajang, ya sebaiknya diturunkan atau dilepas saja. Biar tetap rapi dan indah dipandang mata. Begitu juga kalau mau panjang spanduk, stiker dan selebaran jangan asal pasang. Tapi koordinasikan ke kami bagian Kemitraan Perumda Pasar.” pungkasnya. (*ucu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  LKBH Makassar Desak Jokowi Tenggelamkan 2 Kapal Singapura Pencuri Pasir Laut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

Air Mata Sudah Habis

Catatan M. Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis (4/9/2025) dua orang guru besar bertandang ke kediaman saya di Kompleks...

ASN PPPK 2024 Salurkan Donasi Rp15,5 Juta untuk Korban Tragedi DPRD Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tragedi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menyisakan...

‘Main’ Kredit Fiktif, Mantri Bank BUMN Masuk Bui

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang mantri bank berinisial HA dalam kasus dugaan...