Pesantren Ramadhan Virtual UMI Bahas Hukum Puasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR---Pesantren Ramadhan Virtual UMI berlangsung via zoom, Ahad (24/4) dengan narasumber, Dr.H.Nasrullah Arsyad, SH, MH (Wakil Rektor III UMI).

Hadir Dekan Fakultas Kedokteran UMIĀ  Dr.dr.H.Nasruddin Andi Mappawere. Dekan Fakultas Farmasi Apt.Abd.Malik, Ph.D, sejumlah dosen dan karyawan UMI. Bertindak Host Dr.M.Ishaq Shamad dan Dr.Nurjannah Abna.

Dr.Nasrullah Arsyad dalam taushiyahnya menyampaikan, puasa hukumnya wajib, sebagaimana perintah Allah

dalam Al-Qur'an. Jika ada orang Islam yang tidak puasa di bulan Ramadhan, padahal sanggup melaksanakannya, maka tentu dosanya berlipat ganda.

Sementara itu, Dr.Nasruddin A.Mappawere menanyakan bagaimana menerapkan hukum syariah Islam kepada orang yang tidak berpuasa, apakah boleh dipaksakan, seperti hukum Qanun di Aceh.

Dr.Nasrullah Arsyad yang mantan anggota DPRD Sulsel menyampaikan. dia pernah berkunjung ke Aceh dan menanyakan pertanyaan yang serupa dari Dekan FK UMI. Pemerintah Aceh saat itu menjelaskan, kita berada di Indonesia berdasarkan Pancasila, dengan hukum yang ditentukan dalam KUHAP. Namun dalam pelaksanaan syariah Islam disana disesuikan dengan hukum agama Islam.

''Jadi tidak bisa dicampur adukkan antara hukum positif dengan hukum Islam. Di Indonesia bukan hanya umat Islam, tetapi ada juga umat lain. Dalam Islam berlaku ''lakum diynukum waliyadiyn'' (bagimu agamamu dan bagi kami agama kami). Selain itu, penerapan ajaran Islam harus lemah lembut dan bijaksana, seperti kepemimpinan yang diterapkan di UMI'', jelasnya.

Host M.Ishaq Samad menambahkan penerapan hukum Islam di Indonesia sebagian telah diserap masuk di hukum positif, misalnya hukum pernikahan, pelaksanaan haji, dst. Memang dibutuhkan kearifan dalam melaksanakan dakwah dan syiar Islam, sebagaimana dalam Q.S An Nahl agar berdakwah dengan cara bijaksana.

Di akhir pertemuan, Host Dr.Nurjannah Abna mengingatkan agar para peserta bisa hadir kembali pada pesantren Ramadhan Sabtu dan Ahad depan, dengan tema dan narasumber berbeda, ajaknya. (*).

Baca juga :  Hasbullah dan Kawan-Kawan Ajukan Duplik Terhadap Replik JPU Kejati Sulsel Terkait Korupsi Pasir Laut Takalar 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadirkan Pemateri Nasional, Pengprov Wushu Sulsel Tingkatkan Kualitas Wasit dan Pelatih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia Sulawesi Selatan (Wushu Sulsel) menggelar Penataran Wasit Wushu Sanda Tingkat...

Siswi SMAN 22 Makassar Raih Medali Emas dan Penghargaan di Korea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala UPT SMAN 22 Makassar, Junaid, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi membanggakan yang diraih salah...

Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemkot Gelar Aksi Jumat Bersih di Kanal Perumnas Hertasning

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kolaborasi antara Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali diwujudkan melalui aksi...

Ngopi Bareng Mediaā€, Pangdam Hasanuddin Nyalakan Semangat Persatuan dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menggelar silaturahmi bertajuk ā€œNgopi Bareng Mediaā€ di Black Canyon...