Menurut Arumahi, beberapa tahun terakhir telah banyak kali melakukan sosialisasi pengawassn partisipatif bagi pemilih pemula dan Kemah Adyasta melibatkan siswa SMA, SMK DAN Madrasah Aliyah.
Kadis Pendidikan Dr.Setiawan Aswad menyambut baik kerjasama ini. Ke depan katanya, perlu peningkatan kapasitas dan wawasan para guru atau pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) oleh karena materi kepemiluan dalam buku ajar sangat terbatas.
Kakanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Khaeroni,M.Si membuka ruang bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif melibatkan siswa Madrasah Aliyah dan jajaran penyuluh agama di daerah.
Amrayadi, narasumber diskusi menjelaskan, politik uang atau jual beli suara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilarang undang-undang dan sanksinya cukup berat.
Politik uang kata mantan Ketua KPU Soppeng ini, telah mencederai demokrasi karena pemilih tidak lagi berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya.
Oleh karena itu, pemilih pemula harus berani menolak politik uang karena menyebabkan pejabat terpilih korupsi uang rakyat dan merugikan rakyat. Sosialisasi akhiri tanya jawab dan buka puasa bersama. (*).