Gubernur Bersama Ketua DPRD Sulsel Teken Persetujuan 3 Ranperda

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Dalam rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (22/4/2022), Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menandatangani persetujuan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiga rancangan tersebut menyangkut fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, pengembangan pertanian organik, serta tentang pengelolaan sampah regional.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andi Ina Kartika ini juga mengemuka keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2021.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan sebagai respon dalam memberi masukan dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” kata Andi Sudirman

Baca juga :  Fahruddin Rangga Selesaikan Reses Titik Kelima Dan Keenam Di Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Januari 2025: Pisces, Aries, Aquarius, Taurus, Virgo, Libra

PEDOMANRAKYAT -Apakah Anda penasaran dengan apa yang akan terjadi pada hari ini? Ramalan zodiak kali ini bisa memberikan...

Jadwal Bola Malam Ini Live TV Sabtu 18 Januari hingga Minggu 19 Januari 2025

PEDOMANRAKYAT - Para penggemar sepak bola di Indonesia dan dunia bisa menikmati berbagai laga seru malam ini, mulai...

Sosialisasi Jalur SNBP : SMA Negeri 2 Enrekang Persiapkan Masa Depan Siswa dan Orang Tua

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – SMA Negeri 2 Enrekang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung prestasi akademik siswa melalui program sosialisasi...

Jumat Berkah, Satuan Reserse Narkoba Takalar Gelar Baksos di Panti Asuhan

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Mega Mulia, Lingkungan...