Sedang Asyik Nyabu, Pengedar Narkotika Lintas Provinsi Dibekuk di Hotel Batupapan Makale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Zusandy Said, di TKP juga petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu unit handphone. Kedua pelaku digelandang ke Mapolres Tana Toraja guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan kini telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja.

Kedua pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh di Palu, Sulawesi Tengah, dan rencananya akan diedarkan di Tana Toraja.

Untuk pengembangan penyelidikan, sebab diduga pelaku tidak bekerja sendiri, Sat Narkoba Polres Tana Toraja berkoordinasi dengan Polres Sulteng, untuk mengetahui barang haram tersebut  diperoleh dari siapa.

“Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup penjara,” ujar Zusandy Said. (ainul)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dispusip Sinjai Gencar Lakukan Pembinaan Perpustakaan Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kolaka Buka Kompetisi Lomba Bulutangkis,Volly dan Esport

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kolaka menggelar lomba Bulutangkis, Volly dan Esport...

Penerbangan Rute Toraja – Manado Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Resmi dibuka penerbangan langsung Rute Toraja–Manado dan dimulai beroperasi penerbangan perdana melalui Bandara Toraja...

Pengurus APSI Pinrang Dilantik, Sekda Pinrang Optimis APSI Jadi Pendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Sulsel, Muliono Caco melantik secara resmi Pengurus APSI Kabupaten...

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Soroti Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan...