Danny Pomanto Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR–Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto yang juga wali kota Makassar bersama istri yang juga ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dikukuhkan sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri (Divif) 3 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Pengukuhan dilaksanakan dalam suatu upacara yang dipimpin Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, di GOR Kikav 14/JJ /13 Kostrad. Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa. Kamis (28/4/2022).

Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Mayjen TNI Dwi Darmadi, S.Sos., M.I.P mengatakan suatu kehormatan, Danny, Wali Kota menjadi warga kehormatan Kostrad.

“Saya cukup terharu dan bangga, Insya Allah ke depan kita merencanakan kegiatan seperti ini, apalagi dengan kehadiran para sesepuh Kostrad makin menambah spirit bagi prajurit yang muda muda,” ucapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pegelaran Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 Disaksikan Ribuan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus Pusat PAS dan Wilayah Supama Adakan Pertemuan Terbatas di Virendy Cafe, Bahas Rencana Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka merealisasikan sejumlah agenda kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni SMAKARA...

September Ceria 2025: Reuni Sahabat Smaga 81 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Alumni SMAN 3 Makassar angkatan 1981, yang tergabung dalam Sahabat Smaga 81, akan mengadakan acara "September...

Makassar, Kota Tak Ramah Pejalan Kaki

Foto dokumen: Jalan layang Petta Rani Makassar. (Foto:Kompas.Com). Catatan M.Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Usai peluncuran buku “Resonansi 80 Tahun...

Warga Maccini Sombala Keluhkan Dua Pekan Air PDAM Tak Mengalir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengeluhkan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah...