Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah diperiksa, lanjut Kapolres Yusuf Usman, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota Kodim 1430 Palopo, Yoga Adi Prasetyom, pada Selasa 26 April 2022.

Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika Yoga Adi Prasetyo menonton lomba lari di depan Masjid Agung Palopo, saat itu, pelaku SA menabrak badan korban dari arah depan.

Mendapat perlakuan seperti, korban mendorong SA namun pelaku langsung memukul korban, saat itu, salah pelaku lainnya datang dan ikut memukul korban. Saat dilerai, pelaku lainnya justru ikut memukul korban.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada bahagian pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada pipi sebelah kanan di bawah mata. (yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kelurahan Maricayya Selatan Gelar Operasi Pasar, Lurah dan Ketua LPM Minta Pemkot Makassar Tambah Kuota Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aktivitas Tambang Pasir dan Galian C di Bone Jadi Sorotan Publik

PEDOMANRAKYAT, BONE - Aktivitas tambang pasir dan galian C di dua kecamatan di Kabupaten Bone, yakni Desa Nagauleng,...

A-PPI Sumut Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Jokowi, Dukung Laporan ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik...

Edi Saputra Gelar Reses Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan...

Polres Wajo Razia Tempat Hiburan Malam, Cegah Oknum Polri Cederai Marwah Institusi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Wajo melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)...