Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah diperiksa, lanjut Kapolres Yusuf Usman, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota Kodim 1430 Palopo, Yoga Adi Prasetyom, pada Selasa 26 April 2022.

Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika Yoga Adi Prasetyo menonton lomba lari di depan Masjid Agung Palopo, saat itu, pelaku SA menabrak badan korban dari arah depan.

Mendapat perlakuan seperti, korban mendorong SA namun pelaku langsung memukul korban, saat itu, salah pelaku lainnya datang dan ikut memukul korban. Saat dilerai, pelaku lainnya justru ikut memukul korban.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada bahagian pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada pipi sebelah kanan di bawah mata. (yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Haswidy Buka Konferensi PWI Pinrang, Muhammad Nur Kembali Terpilih Secara Aklamasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Karakter Sejak Dini, Danramil Mamajang Ajak Siswa YP PGRI Makassar Jadi Generasi Tangguh dan Cerdas Digital

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pagi yang cerah di kawasan Jl. Andi Djemma Inspeksi Kanal Selatan, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang,...

Perpustakaan Desa Sebagai Kunci Masyarakat Cerdas di Era Digital

Oleh: Yulius Saya sering heran. Di zaman di mana semua orang sibuk menatap layar, mengapa perpustakaan masih terlihat sepi...

Temu Akrab dan Studi Wawasan Paskibra se-Luwu Timur, Tomoni Timur Raih Juara II

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Sebanyak 572 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur...

Camat Tomoni Timur Ajak Jemaat GPDI Jaga Kebersihan, Cegah TBC dan Antisipasi DBD

PEDOMANRAKYAT, LUTIM, — Dalam suasana penuh keakraban, Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama keluarga mengikuti ibadah Minggu di Gereja...