Polresta Palopo Bekuk Tiga Pengeroyok Anggota TNI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah diperiksa, lanjut Kapolres Yusuf Usman, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota Kodim 1430 Palopo, Yoga Adi Prasetyom, pada Selasa 26 April 2022.

Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika Yoga Adi Prasetyo menonton lomba lari di depan Masjid Agung Palopo, saat itu, pelaku SA menabrak badan korban dari arah depan.

Mendapat perlakuan seperti, korban mendorong SA namun pelaku langsung memukul korban, saat itu, salah pelaku lainnya datang dan ikut memukul korban. Saat dilerai, pelaku lainnya justru ikut memukul korban.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada bahagian pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada pipi sebelah kanan di bawah mata. (yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Gowa, Urai Kemacetan Akibat Truk Kontainer Mogok di Jalan Poros Panciro

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...

Mentan Amran Pastikan Kawal Bantuan Kementan Peduli Tersalurkan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa seluruh bantuan dalam program Kementan Peduli untuk...

Hadirkan Pemateri Nasional, Pengprov Wushu Sulsel Tingkatkan Kualitas Wasit dan Pelatih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia Sulawesi Selatan (Wushu Sulsel) menggelar Penataran Wasit Wushu Sanda Tingkat...

Siswi SMAN 22 Makassar Raih Medali Emas dan Penghargaan di Korea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala UPT SMAN 22 Makassar, Junaid, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi membanggakan yang diraih salah...