PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kapolres Maros AKBP Fatchur bersama Bupati Maros Chaidir Syam melakukan pengecekan Relokasi Pedagang Pasar Sentral Lama di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (28/05/2022).
Kedatangan Kapolres Maros mendampingi Bupati Maros untuk memantau proses penertiban para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan masih sementara tahap renovasi oleh pemerintah kabupaten.
Pada kesempatan itu, Kapolres dan Bupati memberikan imbauan kepada masyarakat supaya bersedia memindahkan lokasi jualannya ke Pasar Tramo yang sudah disediakan pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Maros sudah menyediakan lokasi berjualan sementara di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Turikale Maros. Kami mengajak rekan-rekan pedagang mendukung program pemerintah kabupaten untuk memulihkan perekonomian, salah satunya dengan renovasi pasar ini,” kata Kapolres.
“Kami berharap para saudara-saudara ku pedagang bersedia untuk pindah lokasi berjualan yang telah disediakan,” ujarnya.