“Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja.Proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.
THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan 10% senilai Rp 6 Miliar.
Andi Sudirman pun juga memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443, Jumat (29/4/2022).
Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.
Rasyid merincikan, THR tahun 2022, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan Rp 10 persen senilai Rp 6 miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama.
“Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya. (*)