ASN dan Non ASN Lingkup Pemprov Sulsel Sudah Terima THR

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Makassar.

Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji. Bahkan, ASN telah menerima THR dan sebagian besar TPP sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, Gaji, TPP, serta bonus tambahan penghasilan 10 persen untuk ASN Pemprov Sulsel yang telah terbayar hampir 100 persen.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah dibayarkan di 53 OPD.

“Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," jelasnya.

Pihaknya pun masih berkantor untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran.

"Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja.Proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.

THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan 10% senilai Rp 6 Miliar.

Andi Sudirman pun juga memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443, Jumat (29/4/2022).

Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.

Baca juga :  Pinrang Peroleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sulsel

Rasyid merincikan, THR tahun 2022, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan Rp 10 persen senilai Rp 6 miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama.

“Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Inovasi Pendidikan Sekolah RAMAH, Anak Bebas Perundungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar kembali...

Efisien dan Inovatif, Disdik Makassar Hemat Miliaran Rupiah di SPMB 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang efisien dan transparan....

Alumni UNM Nahkodai PGRI Ranting SMAN 2 Palopo

PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting SMAN 2 Palopo resmi memiliki kepengurusan baru. Pada Selasa,...

Viral, Gadis Atakkae Dipinang Pria China dari New York, Kisah Cinta Facebook Berujung Lamaran

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kisah cinta lintas negara di Kabupaten Wajo. Satriani, gadis kelahiran tahun 2000 asal Atakkae, dipersunting...