ASN dan Non ASN Lingkup Pemprov Sulsel Sudah Terima THR

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Makassar.

Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji. Bahkan, ASN telah menerima THR dan sebagian besar TPP sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, Gaji, TPP, serta bonus tambahan penghasilan 10 persen untuk ASN Pemprov Sulsel yang telah terbayar hampir 100 persen.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah dibayarkan di 53 OPD.

“Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," jelasnya.

Pihaknya pun masih berkantor untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran.

"Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja.Proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.

THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan 10% senilai Rp 6 Miliar.

Andi Sudirman pun juga memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443, Jumat (29/4/2022).

Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.

Baca juga :  Makassar Tuan Rumah PSBM XXII, Ini Harapan Wali Kota

Rasyid merincikan, THR tahun 2022, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan Rp 10 persen senilai Rp 6 miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama.

“Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lurah Antang Apresiasi Warga, Pemilihan RT/RW Berjalan Kondusif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Antang, H. Waris, S.Sos., M.M., mengapresiasi penuh masyarakatnya atas suksesnya Pemilihan Ketua RT/RW yang...

Menapak Tangga Curam Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tangga besi itu terasa lebih curam dari biasanya. Setiap pijakan bukan sekadar anak tangga, tetapi...

Penyuluh Agama Buddha Apresiasi ToT Anti Narkoba Lintas Agama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen komunitas umat beragama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, Forum Kerukunan Umat...

1.944 Peserta Ikuti Seleksi Ketat, Pangdam: Tak Ada Ruang bagi Calo!

PEDOMANRAKYAT, PAKATTO - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Subpanpus Penerimaan Calon Tamtama (CATA)...