Jeneponto di Usia 159 Tahun, Gubernur Berikan Bantuan Keuangan Rp 10 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Jeneponto.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan keuangan daerah bawahan untuk Kabupaten Jeneponto senilai Rp10 miliar.

Bantuan tersebut diserahkan kepada Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada acara 159 Tahun Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Minggu, 1 Mei 2022.

Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk infrastruktur jalan menuju Cekdam Gunung Silanu dan rehab Masjid Agung Jeneponto.

“Kita telah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Andi Sudirman.

Menurutnya, penanganan infrastruktur jalan merupakan aspirasi masyarakat. Bahkan, dirinya sempat meninjau langsung jalan tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Panit 2 Binmas Polsek Somba Opu Kunjungi Pegadaian, Edukasi Security

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peduli Nelayan, Supriadi Arif Salurkan Bibit Rumput Laut untuk Enam Kecamatan di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi...

Pejabat Sinjai Tampil ala Chef di Lomba Masak Nasi Goreng

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-26, digelar lomba masak...

Longsor Tutup Akses Jalan Utama Menuju 4 Desa di Kecamatan Tabulahan, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,Sulbar pada sabtu (29/11/2025) malam memicu longsor di...

HUT Reserse Polri Ke-78, Sat Reskrim Polres Maros Gelar Bakti Sosial untuk Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka...