Kisah lain dari keutamaan yang dimiliki oleh Rasulullah SAW ialah, ketika Beliau mengajak masyarakat Tha’if kepada ajaran tauhid, sebagaimana yang telah diajarkan oleh para Nabi sebelumnya.
Ajakan Rasulullah SAW bukannya diterima atau disambut baik oleh masyarakat setempat, justeru mereka melempari Rasulullah SAW dengan batu. Betapa luar biasanya, penghinaan dan lontaran batu yang dilakukan oleh masyarakat Tha’if kepada diri Rasulullah SAW, hingga beliau tidak mampu berdiri, apalagi berjalan, akibat banyaknya lemparan batu yang mengenai diri beliau.
Jibril menyarankan Rasulullah SAW berdoa kepada Allah SWT agar masyarakat Tha’if dihancurkan sebagaimana kaum durhaka pada masa Nabi sebelumnya. Rasulullah SAW menolak permintaan Jibril dan memilih memaafkan masyarakat Tha’if. Subhaanallah.
Muhammad Iqbal menuturkan, setidaknya ada beberapa syarat dalam pemberian maaf. Pertama, pemberian maaf lahir dari keinginan untuk berbuat baik atas dasar keimanan. Kedua, pemberian maaf harus bertujuan untuk perbaikan, perdamaian, dan menghilangkan dendam. Ketiga, pemberian maaf harus lahir dari kemurahan hati. Keempat, pemberian maaf harus tetap berada dalam batas-batas yang dibenarkan agama.
Quraish Shihab, sebagaimana yang ditulis Iqbal mengatakan, setidaknya ada tiga kata dalam Alquran untuk menunjukkan sikap saling memaafkan, yaitu maaf itu sendiri, al-takfir dan al-shafh.
Kata al-afw berarti menghapus. Dengan demikian, saling memaafkan adalah saling luka atau bekas-bekas luka yang ada di dalam hati. Sedangkan takfir, artinya menutup luka lama. Di atas kata afw dan takfir tersebut ada kata al-shafh berarti lapang, maksudnya berlapang dada saling memaafkan dengan membuka lembaran baru dan meninggalkan lembaran lama.
Semoga di hari raya id fitri 1 syawal 1443 H, bertepatan dengan 2 Mei 2022 M, bertepatan dengan hari pendidikan nasional, kita diberi kekuatan dan hidayah dari Allah SWT., untuk membuka lembaran baru, yang putih bersih, yang mungkin pernah terkotori oleh setetes tinta, baik disengaja ataupun tidak disengaja. Allah A’lam. ***
Makassar, 02 Mei 2022