Tahun 2022, Pemkab Sinjai Mulai Operasikan Sentra Industri Logam di Desa Lamatti Riattang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akan mulai mengoperasikan Sentra Industri Logam yang berlokasi di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo.

Sentra industri ini telah rampung pembangunannya pada tahun lalu dengan menelan anggaran berkisar Rp 6 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sinjai tahun 2021.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sinjai Muh. Saleh, Jumat (06/05/2022) mengatakan, sentra industri logam ini akan difungsikan tahun ini dan rencananya akan dimanfaatkan oleh 10 kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Tidak hanya menyediakan bangunan untuk pelaku IKM tetapi, Pemerintah Daerah telah menyiapkan rumah produksi serta peralatan yang lebih modern.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  ITSBM Selayar Resmi Lepas 56 Peserta KKN ke Pulau Tanah Jampea

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...