Diduga Gunakan Berkas Palsu Menangkan Pilkalem, Masyarakat Desa Buntu Laporkan Mikael ke Polres Torut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Masyarakat Desa/Lembang Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara (Torut) melaporkan Mikael Pongsibidang ke Polres Toraja Utara setelah memenangkan Pemilihan Kepala Lembang/Desa (Pilkalem) antar waktu di Lembang Buntu Tallunglipu pada 28 April 2022.

Mikael dilaporkan oleh sejumlah warga karena diduga melakukan pelanggaran pemalsuan dengan memasukkan berkas saat pendaftaran Pemilihan Kepala Lembang/Desa antar waktu pada April 2022 dan diduga memalsukan ijazah SD, SMP dan SMK.

"Tahun kelahiran Mikael di ijazah yang dipalsukan, dengan merubah dari yang sebenarnya 1996 Mikael rubah ke 1994.
Itu sudah menyalahi aturan dan perbuatan melawan hukum, karena foto copi ijazah yang dimasukkan akan tidak sesuai lagi dengan aslinya," tutur Hervin di Mapolres Toraja Utara, Kamis (05/05/2022) malam.

Kata Hervin, dalam penelusuran mencari bukti data ini telah dibantu warga Lembang Buntu Tallunglipu dengan melakukan penelusuran pencarian atas dugaan pemalsuan data dan mereka mendapatkan berkas data kepala desa terpilih telah mengubah tahun kelahirannya di ijazah secara manual.

"Data akuratnya kami dan masyarakat dapatkan di daftar pemilih sementara pemilihan kepala desa 2019, disana tertulis Mikael lahir pada tahun 1996. Tapi dalam administrasi yang disetor ke panitia pemilihan tertulis 1994 dan Mikael terpilih sebagai Kepala Desa Buntu Tallunglipu dengan menggunakan berkas diduga palsu," bebernya.

Dalam pemilihan antar waktu, suara pemilih itu hanya keterwakilan dari unsur tokoh adat, agama, pendidikan atau guru, rakyat miskin, dan pemuda desa. "Mikael ini sudah menipu masyarakat desa dengan berkas yang diubah dan bagaimana kalau sudah jadi pemimpin. Makanya kami keberatan, lalu laporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Tambah Ervin, yang mengherankan masyarakat Buntu dalam pemilihan itu Camat Tallunglipu sebagai pemerintahan kenapa bisa-bisanya ikut mencoblos dalam pemilihan kepala lembang dan keterwakilan dari mana ?

Baca juga :  Pembukaan Pekan Raya Sulsel 2023, Pemkab Sidrap Terima Penghargaan

Untuk diketahui, pemilihan antar waktu di Lembang Buntu Tallunglipu diikuti tiga calon. Pemilihan antar waktu digelar karena Kepala Lembang yang terpilih meninggal dunia. Dalam proses pemilihan tersebut, para ketiga calon juga membuat surat pernyataan.

Dalam pernyataan itu, kelengkapan administrasi yang diserahkan ke panitia sah. Apabila terbukti melakukan pemalsuan data, mereka siap mengundurkan diri setelah terpilih jadi Kepala Lembang. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...

Ratusan Umat Kristiani Hadiri Ibadah Minggu di GMIM Ebenhaezer Woloan II, Pnt. Alfred : Berbahagialah Bangsa yang Allah-Nya Ialah Tuhan

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Sekitar kurang lebih 350 orang umat Kristiani yang berdomisili di Desa Woloan II, Kecamatan Tomohon...