Hari Ini Terakhir Penerapan Ganjil Genap Masuk Makassar, Kasatlantas: 3 Hari Warga Sangat Taat Aturan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Penerapan ganjil genap pada kendaraan yang memasuki kota Makassar tanggal 5 , 6 dan 7 Mei dinilai cukup dipatuhi pengendara yang memasuki kota Makassar.

Hal ini dibuktikan tidak adanya lonjakan arus lalin secara besar dan serentak yang menimbulkan kemacetan pada pintu masuk kota Makassar baik dari Maros maupun Gowa.

”Kami dan seluruh petugas yang mengamankan mudik dan kembali mudik lebaran baik TNI , Polri maupun Instansi terkait sangat mengapresiasi setinggi tingginya atas peran serta masyarakat Makassar yang telah mendukung penuh terlaksananya pembagian waktu kendaraan memasuki kota Makassar pasca mudik lebaran idul fitri 1443 H,” kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda,S.Ik, Minggu (8/5)

Begitu juga, kami sangat mengapresiasi peran serta dan dukungan media dalam memberitakan atau menginformasikan penerapan ganjil genap ini secara masiv.
Kami berharap, hari Minggu, adalah pelaksanaan hari terakhir dari penerapan ganjil genap kendaraan masuk kota Makassar dari pintu masuk Maros maupun Gowa.

Karena minggu yg merupakan tanggal genap (8/5/2022) maka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pelat nomor genap akan lebih diprioritaskan dan khusus TNKB bernomer ganjil akan diberi dispensasi memasuki kota Makassar di atas pukul 20.00 wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Catat, Tanggal 10 Hingga 23 Juli 2023 Bakal Digelar Operasi Patuh, Lengkapi Surat Kendaraan Anda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PPDB SMP Makassar 2025, Dr. Syarif Ungkap Mekanisme Afirmasi, Prestasi dan Mutasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP untuk jalur afirmasi,...

Vonis Ringan Skincare Bermerkuri, Dua Terdakwa Hanya Dihukum 10 Bulan, Jaksa Banding

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis ringan kepada dua terdakwa kasus peredaran produk skincare...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Polemik Lokasi Pasar Malam Barombong, Aparat Bertindak Tanpa Surat Tugas, Camat Tamalate Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketegangan terjadi pada malam hari, Kamis 3 Juli 2025, di Jalan Andi Mappanginga, Kelurahan Barombong,...