PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR--- Setelah melakukan penyelidikan lapangan, akhirnya anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman SH dan Personil Panit Opsnal 2 Aiptu Jamaluddin mengamankan sejumlah pria yang diduga penganiaya Saharuddin, baru-baru ini.
Mereka yang diamankan, Anil (19), Akb (21), Nur (20), Erw (20), Ag (18) dan Afri (18) warga Desa Nelayan Kel. Untia Kec. Biringkanaya Kota Makassar.
Korban penganiayaan, Saharuddin (30) warga Sangalinna Kel. Bira Kec. Tamalanrea, Makassar. Awalnya korban jalan kaki di sekitar TKP, selanjutnya dari arah depan muncul kelompok pengendara sepeda motor.
Saat korban berpapasan kelompok tersebut, dia kaget karena ada besi/busur panah tertancap di lengan kanannya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Tamalanrea.
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea juga menerima informasi dari warga sekitar adanya Penganiayaan/Pengeroyokan di Beroanging atau sekitar terowongan 2 tol Kecamatan Tamalanrea.
Kemudian tim opsnal dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman SH dan Personil Panit Opsnal 2
Aiptu Jamaluddin. penyelidikan di lapangan dan menangkap terduga pelaku.
Pelaku Anil mengakui dan membenarkan telah bersama-sama melakukan pembusuran/penganiayaan terhadap
korban Akbar Ramadhani Ahmad. Enam pria lainnya mengakui ikut serta saat penganiayaan. Untuk sementara,
polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana, kata Ipda Iqbal. (hsl).