Dirjen Zudan : Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kartu Keluarga (KK) sangat penting yang harus dimiliki setiap orang sebagai dokumen kependudukan untuk mengesahkan wilayah domisili sesuai anggota keluarga.

Fungsi Kartu Keluarga banyak sekali, seperti mengurus berbagai administrasi apa pun terkait dengan keluarga yang tercatat dalam KK itu sendiri.

Misalnya saja pembuatan akta kelahiran anggota keluarga baru, pendaftaran anak masuk sekolah, hingga pembuatan atau pergantian KTP yang hilang.

Namun, jika mengalami kehilangan KK bagaimana cara mengurusnya ? Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH menjelaskan prosedur berbeda jika Kartu Keluarga hilang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lagi, Wartawan Raih Doktor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penguatan Strategi Digital Marketing UMKM Homikoi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — UMKM Homikoi, sebuah usaha kopi yang dimiliki oleh Chandra Rezky, tengah menjalankan program penguatan strategi...

Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Juang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)...

Camat Tomoni Timur Hadiri Reses Perseorangan Dua Anggota DPRD Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri kegiatan reses perseorangan dua anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur...

Mahasiswa Manajemen UC Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Tingkatkan Daya Tarik Visual UMKM Alpukat Kocok Pak Husai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mahasiswa Program Studi Manajemen UC Makassar melaksanakan kegiatan Social Impact Challenge (SIC) pada 3 Desember...