Gubernur Sulsel Fasilitasi Perawatan Bayi Penderita Hidrosefalus asal Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Keluarga pasangan suami istri bernama Ahmad Yani dan Revirianty merasa sangat bersyukur atas perhatian Gubernur Sulsel terhadap anaknya yang tengah sakit berinisial BKA.

Bocah berusia dua tahun yang menderita hidrosefalus merupakan warga Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Selain itu, kondisi keluarganya pun tergolong kurang mampu. Kesehariannya, sang ayah bekerja buruh, juga terkadang nelayan.

“Alhamdulillah, terima kasih bantuannya Pak Gubernur atas bantuan dan perhatiannya terhadap kondisi anak kami,” kata Ahmad, Senin (9/5/2022).

Direktur RSUD Labuang Baji, Haris Nawawi mengatakan, atas instruksi langsung dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk memberikan pelayanan medis untuk bayi perempuan itu.

“Saat ini ananda BKA sudah di RS, rencana Selasa besok akan dilakukan operasi,” ungkapnya.

Bayi BKA pun langsung dirawat di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini tanpa surat rujukan. Untuk segala biaya perawatan selama di RS akan dicover oleh Pemprov Sulsel.

“Bapak Gubernur selalu berpesan, jika ada pasien yang tidak mampu yang butuh perawatan segera, langsung rawat,” tambahnya. (*)

 

Baca juga :  Diskop UKM Pinrang Kembali Gelar Pelatihan Pelaku Usaha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...