Wabub Zadrak Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – DPRD Tana Toraja, Rabu (11/05/2022) kemarin seharian menggelar sidang paripurna membahas sejumlah agenda. Salah satunya adalah penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, dari Wakil Bupati Zadrak Tombeg kepada DPRD Tana Toraja, yang diterima Wakil Ketua Evivana Rombe Datu.

LKPJ tahun 2021 sempat ditunda diserahkan ke DPRD Senin (11/04/2022) lalu karena anggota dewan menolak kalau Bupati yang serahkan.

Padahal sesuai  PP Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dibacakan oleh Kepala Daerah di depan Sidang Paripurna DPRD, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PSI Makassar Gelar Pelatihan Jurnalistik, Suwardy Tahir : Hati-hati Memproduksi Informasi Lewat Medsos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...