PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA--Dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19, Kapolsek Tombolopao Polres Gowa, AKP Agus Muthalib bagikan masker ke pengunjung pasar di Desa Tamaona, Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, Jumat (13/05/2022).
Tampak Kapolsek Tombolopao membagi juga ke pengendara dan pedagang di areal pasar yang ditemukan tidak menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
Kegiatan ini bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengingatkan masyarakat pentingnya menggunakan masker. Pedagang maupun pengunjung Pasar harus disiplin menerapkan standard Protokol Kesehatan pencegahan covid-19.
Saat pembagian masker, Kapolsek mengajak warga taati protokol kesehatan dengan berpedoman pada 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi kerumunan, Menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini, untuk memastikan warga di pasar tetap disiplin prokes sehingga penularan Covid-19 lebih terkendali” ujar Kapolsek, AKP Agus Muthalib. (*).