A.Irvan Fachri : Semua yang Terkait di Pilkalem akan Dipanggil, Terkait Data Ijazah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO---Terkait kasus dugaan pemalsuan data yang dimasukkan untuk kepentingan dalam persyaratan mengikuti Pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallung Lipu, April 2022 yang  dimenangkan Mikael dalam pemilihan antar waktu dengan tiga orang calon.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Aiptu Andi Irvan Fachri, Jumat, (13/5/2022) mengatakan, adanya laporan masyarakat atas dugaan pemalsuan data diri dalam ijazah yang diperuntukan untuk kepentingan pribadi dalam pencalonan kepala lembang (desa) pada pemilihan 28 April 2022.

"Kami akan bekerja profesional dalam kasus ini, polisi sudah melakukan  pengambilan keterangan dari masyarakat pelapor untuk di BAP. Kami dalami dan memanggil pihak terkait dalam pencalonan hingga pemilihan,'' ujarnya.

Selain itu, kami juga akan kordinasi dinas terkait atas ijazah tersebut. Termasuk panitia seleksi, Dinas terkait PMD dan Dinas Pendidikan, baik di kabupaten maupun di provinsi" tegas Andi Irvan.

Sementara itu, penasehat hukum masyarakat pelapor Asarias Tulak usai mendampingi pelapor menyampaikan, kasus yang dilaporkan kliennya, karena ada dugaan indikasi pemalsuan data diri dalam isi dari ijaza, saat melakukan pencalonan kepala lembang antar waktu di Buntu Tallung Lipu, April lalu.

Pelaku diduga mengubah angka tahun kelahirannya dari tahun 1996 menjadi 1994 dan ini suatu perbuatan melawan hukum dengan ancaman 7 tahun penjara, terang Asarias

Selain itu, Hervin sebagai pelapor didampingi penasehat hukumnya mengatakan, Ijazah kepala lembang terpilih sudah diverifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

''Saat ijazah dilakukan pemeriksaan dengan data yang sudah dirubah itu tidak ditemukan. Saat data lama dengan tahun kelahiran 1996 dilakukan pemeriksaan muncul dan ditemukan, ujar Hervin.

"Ini pemalsuan ibu dan sangat membahayakan, karena lembaran Negara yang berlogo Garuda, kenapa diubah tanpa melalui pengadilan" terang seorang pegawai Dinas Provinsi yang ditirukan Hervin saat berada di kantor Dinas Pendidikan Provinsi, (man).

Baca juga :  Kapolres Gowa Hadiri Jum'at Ibadah di Masjid Agung Syekh Yusuf

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...