Rembuk ini merupakan rangkaian proses pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya kepada warga yang telah diusulkan oleh pemerintah desa kepada pemerintah pusat melalui Fasilitator Perumahan Rakyat.
“Rembuk ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh penerima bantuan,” kata Nur Akbar.
Kepala Desa Ajjalireng, Adnan Suyuti SE, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan bantuan kepada warganya.
“Mudah-mudahan ke depannya, bantuan ini berkelanjutan karena masih banyak warga yang berharap mendapatkan bantuan serupa guna mewujudkan rumah layak huni agar terhindar dari curah hujan dan rumah yang sehat seperti layaknya rumah sehat lainnya,” kata Adnan. (rur)