Upah Seorang Pekerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Al-Imam menegaskan, bahwasanya ketika seseorang dipekerjakan dan upahnya tidak ditentukan, sekalipun sang buruh diberi upah yang banyak, buruh tersebut berasumsi bahwa kita telah mengurangi upahnya. Namun jika upahnya telah ditentukan dan dibayar tepat waktu, maka sang buruh akan sangat merasa gembira dengan apa yang diterimanya.

Islam memandang kaum buruh berangkat dari asumsi bahwasanya majikan dan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menikmati kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Buruh bagi seorang majikan adalah parner untuk meraih kemaslahatan hidup. Sedangkan seorang buruh setidaknya mendambakan empat hal; kebahagiaan spiritual, kebahagiaan jiwa, upah yang diterima, dan kenyamanan dalam menggeluti pekerjaan yang dibebankan kepadanya.

Setidaknya, ada dua perbedaan konsep upah antara konvensioval dan Islam. Pertama, Islam melihat upah yang diberikan kepada buruh berhubungan erat dengan konsep moral, sementara Barat tidak.

Upah dalam Islam tidak hanya sebatas materi, namun menembus batas kehidupan, yakni berdimensi akhirat yang disebut pahala. Adapun persamaan kedua konsep upah antara Barat dan Islam adalah adanya prinsip keadilan dan kelayakan. Allah A’lam. ***

Makassar, 14 Mei 2022

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadirkan Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Gencar Lakukan Patroli Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...