PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA--Aksi tindak kejahatan jalanan atau geng motor menggunakan benda tajam jenis panah (busur) dan benda lainnya saat ini makin meresahkan warga Gowa. Untuk itu, pihak Polres Gowa tidak tinggal diam.
Hasilnya beberapa hari terakhir, beberapa remaja yang masih dibawah umur diamankan, karena diduga terlibat aksi kejahatan jalanan berupa pengancaman. Selanjutnya menjalani proses hukum di Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H, Sabtu (14/5) menegaskan, terduga pelaku kejahatan jalanan akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian juga akan terus aktif imbau warga Gowa, kususnya para pemuda jangan berkumpul saat jam jam malam di luar rumah. Tujuannya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yang dapat mengundang aksi kejahatan jalanan secara tiba-tiba.
Kepada para orang tua, terutama yang yang memiliki anak remaja agar meningkatkan pengawasan pada anaknya. Setidaknya mengetahui kegiatan anaknya saat di luar rumah. Peran orang tua menjaga kamtibmas, sangat penting demi menjaga kamtibmas di Gowa, kata kapolres. (*).