“Saat korban berteriak minta tolong, dua rekannya bergegas membantu dengan cara memukul ular tersebut menggunakan ranting kayu dan parang. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Parangloe dan dirujuk ke Rumah Sakit YAPIKA,” ujar AKP Hasan.
“Hasil pemeriksaan, terdapat enam titik gigitan di tubuh korban. Alhamdulillah, setelah mendapatkan pertolongan disertai 10 jahitan, korban kembali kerumahnya di Dusun Pakkolompo Desa Borisallo Kec. Parangloe,” ungkap
Kasi Humas Polres Gowa, seraya mengimbau warga agar lebih waspada terhadap serangan binatang liar.
”Pembersihan lahan milik PT. INHUTANI yang dilakukan Bakri bersama rekannya itu, dikabarkan lokasi merupakan hutan yang akan dijadikan Hutan Produktif,” kata AKP Hasan. (*).